MERDEKA TAK LANGGAS

MERDEKA TAK LANGGAS

SMAN 53 JAKARTA – X IPS 2

Alamat Email : nadrifadawiah@gmail.com

Subtema : “Merdeka Belajar, Merdeka Kembali ke Sekolah”

 

Merdeka Tak Langgas

Oleh: Nadrifa Adawiah

 

Senin, 2 Maret 2020 merupakan awal dari sebuah peristiwa yang terus berjalan hingga detik ini. Suatu insiden yang tidak pernah terbayangkan oleh semua publik bahkan negara. Namun, nyatanya hampir semua negara di belahan bumi ini terkena dampak serta pengaruhnya. Tidak sampai disitu, Kasus yang saat ini sedang ramai dibicarakan di awak masyarakat sampai awak media di seluruh dunia, dinyatakan ‘Berbahaya’. Sebab, sampai detik ini banyak sekali warta perihal kasus ini yang memakan korban raturan hingga ribuan setiap harinya. Coronavirus Disease of 2019 (COVID-19) atau yang biasa disebut dengan nama ‘Corona’.

Coronavirus atau COVID-19 merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Virus SARS-CoV-2 pertama kali terdeteksi di China pada akhir 2019 dan pada Juni 2021, telah menyebar ke seluruh dunia, alhasil sudah mencapai ratusan juta jiwa yang terinfeksi kasus ini dan jutaan jiwa yang meninggal dunia di seluruh negara belahan dunia. Sampai detik ini Indonesia masih dapat dikatakan  sebagai negara yang tergolong tinggi dalam kasus terinfeksi COVID-19. Sudah 1 tahun lebih masyarakat dunia harus beradaptasi dengan pandemi COVID-19 yang sangat berdampak tidak hanya terhadap kesehatan dan ekonomi. Namun, juga pada kualitas pendidikan.

Senin, 16 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), Nadiem Makarim menyuratkan bahwa mulai diberlakukannya sistem pembelajaran daring atau onlineschool untuk semua jenjang. Awalnya, kebijakan tersebut hanya diberlakukan selama dua minggu.  Melihat situasi kasus COVID-19 yang terus-menerus melambung tinggi, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya melontarkan pemberitahuan perihal perpanjangan sistem pembelajaran daring sampai dengan waktu yang ditentukan. Saat ini kita lebih mengenal dengan sebutan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFO) bagi para pekerja seperti, pegawai.  Meskipun, sudah terdapat beberapa sekolah yang menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka. Tetapi, hal tersebut tidak berlangsung dengan kurung waktu yang lama karena faktor beratnya resiko yang akan ditanggung para tenaga pendidik.

Satu tahun sudah, saya merasakan adanya pembelajaran secara daring yang tiap hari selalu saya lakukan. Jelas, kondisi seperti ini merupakan sebuah pengalaman, tidak hanya bagi saya namun semua pelajar ikut merasakan hal yang sama. Setahun sudah saya lampaui, cukup besar pengalaman yang saya peroleh selama pembelajaran daring. Bulan pertama dalam penerapan pembelajaran daring saya merasa ria. Karena, ini pertama kalinya saya merasakan secara kontan interpretasi ‘Belajar Dari Rumah’ yang sesungguhnya.

Pembelajaran daring lebih mendorongkan teknik digital. Sehingga, secara otodidak saya mulai mengusai sistem digital yang terbukti sistem tersebut dapat mempermudah dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Jika saya melihat sudut pandang lain, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan persiapan generasi muda kala nanti dunia ini serba digital. Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengarahkan saya untuk dapat belajar mandiri, artinya saya harus dapat belajar dengan berbagai media, tidak hanya bergantung pada penerangan guru secara tatap muka. Pada awalnya saya merasakan kebebasan dan rileks dengan situasi seperti ini.

Menduduki bulan kedua, ketiga, hingga dua belas bulan telah dilalui. Paham saya perihal ‘Belajar Dari Rumah’ tak lagi sekadar girang, ria, bebas, dan rileks lagi. Saya atau bahkan siswa/i lainnya juga merasakan hal yang setaraf. ‘JENUH’ merupakan kata yang dapat menggambarkan perasaan para peserta didik di kondisi pandemi seperti ini. Maknanya, onlineclass membuat kita semua merindukan aktivitas-aktivitas di luar ruangan bersama dengan teman-teman. Umumnya, saya bertemu banyak kawan-kawan, guru-guru, sampai melakukan pembelajaran di luar ruangan seperti, ekstrakulikuler ketika pembelajaran luring.

Sejak adanya kasus COVID-19 semua pengalaman seru itu bersalin menjadi tatap maya, hening, dan individualime. Selain dari itu, banyak kendala yang seringkali terjadi dalam pembelajaran daring, entah mulai dari permasalahan jaringan internet, pemahaman, hingga rasa malas yang datang silih-berganti. Melihat permasalahan-permasalahan yang timbul selama diberlakukan nya sistem pembelajaran daring, pemerintah cukup prihatin terhadap hal tersebut. Lantas, pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas untuk para peserta didik, tanpa membedakan jenjang ataupun status ekonomi. Sarana yang disediakan oleh pemerintah dalam menunjang pembelajan daring seperti, kuota internet gratis dan buku online atau modul yang disediakan langsung oleh Kemendikbud.

‘Protokol Kesehatan’ dua kata yang sudah tidak asing lagi untuk masuk ke dalam telinga kita. Protokol kesehatan yakni upaya kesehatan masyarakat yang merujuk pada sejumlah tindakan yang perlu dilakukan demi pencegahan wabah penyakit. Penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sudahlah menjadi suatu kewajiban bagi semua orang. Dengan menjalankan aspek-aspek dari protokol Kesehatan COVID-19, Artinya, kita berusaha dalam pencegahan virus COVID-19. Jadi, peran protokol Kesehatan di masa pandemi seperti ini sangatlah penting.

Sejak Senin, 12 Juli 2021, belajar tatap muka telah dilakukan oleh sejumlah sekolah di wilayah zona hijau dan wilayah yang tidak menerapkan sistem PPKM Darurat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat baru sekitar 15 persen dari total sekolah di Indonesia yang sudah membuka kembali pembelajaran tatap muka di kelas saat pandemi COVID-19, sementara sisanya masih melakukan pembelajaran di rumah. Menurut Nadiem Makariem, masih banyak pemerintah daerah yang mempertimbangkan keselamatan anak karena situasi pandemi kian memburuk. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dari awal pandemi sudah menyiapkan kebijakan untuk pendidikan di masa darurat. Di antaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah.

Diketahui, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa. Menurut Kemdikbud, berikut protokol kesehatan di sekolah untuk panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:

  1. Wajib Vaksinasi

Peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua untuk menciptakan kekebalan tubuhnya sebelum melaksakan pembelajaran tatap muka.

  1. Wajib menggunakan masker dan sarung tangan medis

Bagi sekolah yang telah membuka kembali pembelajaran tatap muka di kelas, bagi seluruh siswa dan guru sangat diwajibkan untuk memakai masker dan menggunakan sarung tangan medis, sebagai upaya mencegah COVID-19 melalui percikan air liur dan ketika bersentuhan dengan benda atau orang lain. Bagi peserta didik disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.

  1. Sarana cuci tangan dan disinfektan

Setiap sekolah yang sudah membuka proses pembelajaran di sekolah wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir serta menyediakan sabun cuci tangan atau cairan pembersih tangan seperti HandSanitizer dan disinfektan.

  1. Cek suhu

Protokol kesehatan di sekolah yang ketiga adalah cek suhu. Setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun. Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Seorang dengan penyakit komorbid (Penyakit lain yang dialami) tidak diperkenankan masuk area sekolah. Dan tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang satu tempat tinggal dengan korban penderita COVID-19.

  1. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih mengatakan, pembelajaran tatap muka dalam kondisi pandemi hanya dua jam dalam seminggu. Jam belajar akan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB.

  1. Jarak di dalam kelas

Menjaga jarak dan mengurangi adanya kerumunan didalam satu ruangan merupakan bagian dari pencegahan COVID-19. Berikut ialah peraturan yang telah ditetapkan:                            

Masa transisi:

- Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).

- SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).

- PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).

New normal:

- Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

- SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

- PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

  1. Kantin

Masa transisi:

- Tidak diperbolehkan.

New normal:

-  Diperbolehkan untuk beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga

Masa transisi:

- Tidak diperbolehkan.

New normal:

- Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.

  1. Kegiatan Diluar KBM

Masa transisi:

- Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM.

Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

New normal:

- Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang wajib diterapkan oleh para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah. Dengan begitu, kita telah melakukan upaya-upaya dalam mengurangi tingkat kasus COVID-19.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran. Kemendikbud mengizinkan sekolah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini tidak lepas munculnya keluh kesah dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Berbagai penelitian juga menyebut ketidakefektifan PJJ yang mengakibatkan berbagai masalah, terutama pada psikososial siswa. Di sisi lain, Banyak pihak merasa khawatir, jika sistem pembelajaran tatap muka tidak disiapkan secara baik, karena hal ini berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, resiko yang akan diterima para peserta didik maupun tenaga pengajar pun sangatlah berat. Adanya pro dan kontra perihal dibukanya pembelajaran tatap muka, pemerintah Indonesia menawarkan salah satu solusi yaitu, pembelajaran tatap muka sistem hybrid atau blended learning guna meredam kekhawatiran para peserta didik, orang tua, maupun tenaga pengajar.

Mengenal hybrid learning merupakan pembelajaran dengan sistem daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka yang dilaksanakan  dengan waktu yang sangat singkat dan terbatas, jika dibadingkan dengan pembelajaran secara normal. Hybrid yang dimaksud adalah pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara rotasi atau bergilir dengan jumlah siswa 50 persen. Misalnya, dari jumlah siswa 36 orang menjadi 18 orang per pertemuan tatap muka di kelas. Sisanya mengikuti kelas pembelajaran daring, dan bergantian. Sistem pembelajaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para siswa yang seringkali mengalami kendala atau kesulitan selama masa pembelajaran daring.

Dalam hal ini, tidak ada pemaksaan dari siapa pun. Orang tua dan siswa diberikan kebebasan untuk memilih sistem pembelajaran yang tepat bagi anaknya. Entah itu, pembelajaran secara daring ataupun luring. Karena, sistem hybrid learning sama seperti pembelajaran daring sebelumnya, yaitu melakukan persiapan. Persiapan yang di lakukan Dinas Pendidikan dalam upaya malaksanakan sistem blended learning ini adalah dengan melakukan survey online. Hasil dari analisis online tersebut akan dimasukkan sebagai rencana pembelajaran kedepannya.

Pandemi membawa dampak yang luar biasa bagi berbagai bidang, termasuk bagi pendidikan Indonesia. Banyak subjek yang akan terlibat dalam membangun semangat untuk kembali ke sekolah. Karena bagaimanapun, pembelajaran yang dilaksanakan secara tatap muka di dalam ruangan kelas akan menghasilkan konsentrasi dan psikososial yang baik untuk anak maupun guru.  Untuk memaksimalkan hal ini, tidak hanya murid dan guru saja yang memiliki peran penting didalam nya. Melainkan, orang tua, komite sekolah, dan Satuan Petugas Kesehatan juga memiliki peran yang sama untuk menjalankan program kembali ke kesekolah.

Peranan guru dalam pembelajaran tatap muka, tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara guru dengan siswa melalui media pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Peran guru dalam pembelajaran tatap muka menurut Moon (dalam Uno:2009), yaitu:

  1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer of instruction)

Kementerian Pendidikan Nasional telah memprogramkan bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan proses belajar mengajar dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran. Untuk itu, guru harus memiliki ilmu pengetahuan yang memadai tentang prinsip belajar (Landasan Persiapan). Dengan demikian, dengan waktu yang terbatas guru akan mampu memberikan pembelajaran yang efektif  dan efisien.

  1. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager of Instruction)

Tujuan umum dilakukannya pengelolaan kelas ialah menyediakan fasilitas-fasilitas bagi berbagai macan kegiatan belajar mengajar. Tujuan khusus dilakukannya pengelolaan kelas ialah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat pembelajaran untuk memperoleh hasil yang mendukung.

Guru berperan membimbing para peserta didik agar tidak selalu bergantung pada guru dan dapat mengatur kegiatan sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

  1. Guru sebagai pengarah Pembelajaran

Dalam hal ini, pengajar sebagai motivator untuk membangun semangat dana meningkatkan motivasi peserta didik untuk semangat belajar. Untuk itu, guru hendaknya memahami prinsip bimbingan dan menerapkannya dalam proses pembelajaran.

  1. Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektifitas, dan efesiensi dalam proses pembelajaran.

Guru harus mendampingi muridnya ketika sedang berlangsungnya kegiatan pembelajaran, hasil pembelajaran para peserta didik akan dijadikan evaluasi atau pemberitahuan pada orang tua siswa.  Dengan adanya evaluasi, kegiatan belajar akan memperoleh hasil yang maksimal.

  1. Guru sebagai Konselor

Artinya guru harus dipersiapkan dalam membantu memecahkan masalah untuk para peserta didik yang membutuhkan hal tersebut.  Guru sebagai Konselor harus dapat membina hubungan yang manusiawi,  mempersiapkan untuk berkomunikasi serta bekerja sama dengan berbagai sifat manusia.

  1. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama mengikuti suatu proses pendidikan. Guru adalah orang yang bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Artinya, pada akhirnya tingkat keberhasilan kurikulum berasa di tangan guru itu sendiri. Seorang guru bertanggungjawab dalam memajukan praktik-praktik pembelajaran. Hal ini dilakukan agar seiring berjalannya waktu hasil pembelajaran para peserta didik dapat semakin bertingkat.

Pembelajaran telah dilakukan selama hampir satu tahun dengan memanfaatkan teknologi khususnya internet. Tetapi, seiring berjalannya waktu, semakin banyak Pro dan Kontra perihal pembelajaran daring dan pembelajaran luring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memulai menjalankan program kembali ke sekolah dengan persyaratan-persyaratan yang telah di tetapkan. Dalam hal ini, peran Satuan Petugas Kesehatan sangatlah penting untuk memastikan kondisi sekitar.

Satgas atau Satuan Petugas Kesehatan mendata dan memastikan bahwa sekolah-sekolah yang telah menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dikelas dapat dipastikan 100% warga sekolah tersebut telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. Protokol Kesehatan tak lepas dari pengawasan Satgas bagi sekolah yang melakukan tatap muka. Satuan Petugas Kesehatan COVID-19 akan lebih menekankan pada ketatnya peraturan protokol kesehatan yang berlaku. Jadi, peran Satgas dalam praktik kembali ke sekolah sangat dibutuhkan sebagai badan pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan bagi resiko yang akan terjadi jika praktik sekolah tatap muka diberlakukan.

Rencana pemerintah dalam membuka Kembali sekolah di masa seperti ini, menimbulkan ke khawatiran bagi para orang tua. Sedangkan, orang tua memiliki andil yang sangat besar bagi lingkup Pendidikan anaknya. Keberhasilan anak dalam belajar, dapat dilihat peranan orang tuanya dalam memotivasi dan mendukung anaknya.  Peran orang tua juga sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya yang masih belum bisa memahami tentang pandemi yang sedang mewabah untuk tetap berdiam diri di rumah agar tidak tertular dan menularkan wabah pandemi ini. Terlebih semua penyampaian materi dilakukan secara daring/online dan diperlukan sarana teknologi yang memadai yang akan diberikan kepada anak, maka peran serta orang tua dalam mendampingi anaknya sangat dibutuhkan agar anak tersebut menggunakan waktunya untuk fokus pada Pembelajaran Jarak Jauh  (PJJ) dan tidak menggunakan perangkat teknologi sebagai wahana untuk kesenangan.

Tak hanya itu, Peran serta gagasasn orang tua sangat dibutuhkan dalam program Kembali ke sekolah. Hal tersebut, dilakukan untuk memaksimalkan pembelajaran pada anak. Perlu adanya rasa kepercayaan antara anak dan orang tua dalam program kembali ke sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika semua persyaratan program ini telah diikuti dengan baik, maka akan meminimalisir resiko yang akan diterima. Oleh sebab itu, peran orang tua dalam mendukung program kembali ke sekolah sangatlah besar.

Tak hanya, siswa, guru, orang tua, dan Satgas yang memiliki peranan penting dalam semangat Kembali ke sekolah. Salah satu, kunci menaikan dan mempertahankan mutu Pendidikan di lingkungan sekolah ialah peran komite sekolah. Keberadaan komite sekolah bertumpu pada landasan partispasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, komite sekolah harus memperhatikan perannya. Dalam masa PJJ peran komite sekolah adalah sebagai pengganti guru untuk mengawasi pembelajaran anak-anak di rumah. Sama hal nya, dengan peranan komite sekolah untuk mendukung para siswa dan orang tua dalam memajukan program pemerintah, kembali ke sekolah.

Kami berharap pandemi segera berlalu dan kami dapat kembali ke sekolah. Karena masa-masa yang paling indah saat SMA adalah di sekolah, kami rindu untuk bercengkrama, bermain, dan masih banyak lagi hal-hal menyenangkan yang bisa dilakukan jika bisa bersama teman di sekolah. Tidak hanya teman. Guru, suasana sekolah, dan kantin merupakan hal yang paling kami rindukan. Kami berharap dapat merdeka dari kasus COVID-19, tidak ada lagi berita-berita yang mengerut dada. Semoga bumiku pulih Kembali.

Kesimpulan dari artikel ini mengenai semangat kembali ke sekolah adalah setiap siswa dapat berperan aktif dan berprestasi walaupun, di dalam kondisi yang tidak mendukung. Sebagaimana mestinya, Kemendikbud telah menyiapkan hal-hal penting dalam upaya mempersiapkan program kembali ke sekolah secara tatap muka. Program tersebut dapat berjalan dengan baik, jika adanya dukungan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Protokol kesehatan dan program sekolah sehat lainnya telah dipersiapkan dan dimaksimalkan oleh pemerintah dalam menunjang program kembali ke sekolah. Resiko yang akan diterima akan kecil jika program hybrid atau blended learning dapat di selenggarakan dengan baik.